Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Analis Hukum Melalui Penyesuaian/inpassing

Judul Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Analis Hukum Melalui Penyesuaian/inpassing
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor 2
Tahun 2021
Tentang PENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM JABATAN FUNGSIONAL ANALIS HUKUM MELALUI PENYESUAIAN/INPASSING
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 08 Januari 2021
Pejabat_Menetapkan YASONNA H. LAOLY
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 39
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 21 Januari 2021
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File