Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 31 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 01/per/m.kominfo/1/2006 Tentang Penataan Pita Frekuensi Radio 2.1 Ghz untuk Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Imt-2000

Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 31 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 01/per/m.kominfo/1/2006 Tentang Penataan Pita Frekuensi Radio 2.1 Ghz untuk Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Imt-2000
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor 31
Tahun 2012
Tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA NOMOR 01/PER/M.KOMINFO/1/2006 TENTANG PENATAAN PITA FREKUENSI RADIO 2.1 GHZ UNTUK PENYELENGGARAAN JARINGAN BERGERAK SELULER IMT-2000
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 12 September 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2012
Nomor_Pengundangan 1015
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 17 Oktober 2012
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File