Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19 /pmk.07/2021 Tahun 2021 Tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19 /pmk.07/2021 Tahun 2021 Tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 19 /PMK.07/2021
Tahun 2021
Tentang PENGGUNAAN, PEMANTAUAN, DAN EVALUASI DANA BAGI HASIL SUMBER DAYA ALAM KEHUTANAN DANA REBOISASI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 19 Februari 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Keuangan Nomor 216/PMK.07/2021 Tahun 2021Tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 161
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 19 Februari 2021
Pejabat_Pengundangan WIDODO EKATJAHJANA
Mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 216/PMK.07/2021 Tahun 2021 Tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi
Dasar_Hukum Peraturan Menteri Keuangan Nomor 221/PMK.07/2019 Tahun 2019Tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi

File