Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191/pmk.04/2010 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 200/pmk.04/2008 Tentang Tata Cara Pemberian, Pembekuan dan Pencabutan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai untuk Pengusaha Pabrik dan Importir Hasil Tembakau
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191/pmk.04/2010 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 200/pmk.04/2008 Tentang Tata Cara Pemberian, Pembekuan dan Pencabutan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai untuk Pengusaha Pabrik dan Importir Hasil Tembakau |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 191/PMK.04/2010 |
Tahun | 2010 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 200/PMK.04/2008 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN, PEMBEKUAN DAN PENCABUTAN NOMOR POKOK PENGUSAHA BARANG KENA CUKAI UNTUK PENGUSAHA PABRIK DAN IMPORTIR HASIL TEMBAKAU |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 23 November 2010 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2010 |
Nomor_Pengundangan | 555 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 23 November 2010 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |