Peraturan Menteri Agama Nomor 70 Tahun 2013 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Agama Kristen Protestan Negeri Ambon

Judul Peraturan Menteri Agama Nomor 70 Tahun 2013 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Agama Kristen Protestan Negeri Ambon
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN AGAMA
Nomor 70
Tahun 2013
Tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKOLAH TINGGI AGAMA KRISTEN PROTESTAN NEGERI AMBON
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 18 Juli 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2018Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Kristen Negeri Ambon
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 952
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 18 Juli 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File