Peraturan Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah

Judul Peraturan Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN AGAMA
Nomor 7
Tahun 2023
Tentang KELOMPOK BIMBINGAN IBADAH HAJI DAN UMRAH
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 06 Juni 2023
Pejabat_Menetapkan YAQUT CHOLIL QOUMAS
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2023
Nomor_Pengundangan 432
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 06 Juni 2023
Pejabat_Pengundangan ASEP N. MULYANA
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File