Peraturan Menteri Agama Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan

Judul Peraturan Menteri Agama Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN AGAMA
Nomor 11
Tahun 2022
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 15 TAHUN 2021 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEAGAMAAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 05 September 2022
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2022
Nomor_Pengundangan 846
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 05 September 2022
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File