Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran Badan Layanan Umum di Lingkungan Direktorat Jenderal Bina Upaya Kesehatan
Judul | Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran Badan Layanan Umum di Lingkungan Direktorat Jenderal Bina Upaya Kesehatan |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KESEHATAN |
Nomor | 4 |
Tahun | 2013 |
Tentang | PEDOMAN PENYUSUNAN RENCANA BISNIS DAN ANGGARAN BADAN LAYANAN UMUM DI LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL BINA UPAYA KESEHATAN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 07 Januari 2013 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 63 Tahun 2016Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum di Lingkungan Kementerian Kesehatan |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2013 |
Nomor_Pengundangan | 99 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 16 Januari 2013 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |