Undang-undang Nomor 3 Tahun 1978 Tentang Tambahan dan Perubahan Atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1977/1978
Judul | Undang-undang Nomor 3 Tahun 1978 Tentang Tambahan dan Perubahan Atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1977/1978 |
---|---|
Jenis | UNDANG-UNDANG |
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 3 |
Tahun | 1978 |
Tentang | TAMBAHAN DAN PERUBAHAN ATAS ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1977/1978 |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | - |
Pejabat_Menetapkan | SOEHARTO |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan1978 |
Nomor_Pengundangan | 21 |
Nomor_Tambahan | 3119 |
Tanggal_Pengundangan | 30 Juni 1978 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1977Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1977/1978 |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1977Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1977/1978 |