Undang-undang Nomor 3 Tahun 1978 Tentang Tambahan dan Perubahan Atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1977/1978

Judul Undang-undang Nomor 3 Tahun 1978 Tentang Tambahan dan Perubahan Atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1977/1978
Jenis UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 3
Tahun 1978
Tentang TAMBAHAN DAN PERUBAHAN ATAS ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1977/1978
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal -
Pejabat_Menetapkan SOEHARTO
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan1978
Nomor_Pengundangan 21
Nomor_Tambahan 3119
Tanggal_Pengundangan 30 Juni 1978
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1977Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1977/1978
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1977Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1977/1978

File