Undang-undang Nomor 3 Tahun 1976 Tentang Perubahan Pasal 18 Undang-undang Nomor 62 Tahun 1958 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia

Judul Undang-undang Nomor 3 Tahun 1976 Tentang Perubahan Pasal 18 Undang-undang Nomor 62 Tahun 1958 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia
Jenis UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 3
Tahun 1976
Tentang PERUBAHAN PASAL 18 UNDANG-UNDANG NOMOR 62 TAHUN 1958 TENTANG KEWARGANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 05 April 1976
Pejabat_Menetapkan SOEHARTO
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan -
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan -
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006Tentang Kewarganegaraan Ri
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 62 Tahun 1958Tentang Kewarga-negaraan Republik Indonesia

File