Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2002 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Propinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2002

Judul Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2002 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Propinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2002
Jenis PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa PROVINSI SULAWESI SELATAN
Nomor 10
Tahun 2002
Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Propinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2002
Tempat_Penetapan -
Ditetapkan_Tanggal 16 Oktober 2002
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan 45
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 17 Oktober 2002
Pejabat_Pengundangan -

File