Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33 Tahun 2023 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 94 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Penggunaan Letter of Credit untuk Ekspor Barang Tertentu Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 102 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 94 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Penggunaan Letter of Credit untuk Ekspor Barang Tertentu
Judul | Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33 Tahun 2023 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 94 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Penggunaan Letter of Credit untuk Ekspor Barang Tertentu Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 102 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 94 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Penggunaan Letter of Credit untuk Ekspor Barang Tertentu |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERDAGANGAN |
Nomor | 33 |
Tahun | 2023 |
Tentang | PENCABUTAN PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 94 TAHUN 2018 TENTANG KETENTUAN PENGGUNAAN LETTER OF CREDIT UNTUK EKSPOR BARANG TERTENTU SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 102 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 94 TAHUN 2018 TENTANG KETENTUAN PENGGUNAAN LETTER OF CREDIT UNTUK EKSPOR BARANG TERTENTU |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 04 Desember 2023 |
Pejabat_Menetapkan | ZULKIFLI HASAN |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2023 |
Nomor_Pengundangan | 968 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 07 Desember 2023 |
Pejabat_Pengundangan | ASEP N. MULYANA |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |