Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan

Judul Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan
Jenis PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa KOTA MALANG
Nomor 11
Tahun 2011
Tentang PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERKOTAAN
Tempat_Penetapan -
Ditetapkan_Tanggal 30 November 2011
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan 5
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 07 Desember 2011
Pejabat_Pengundangan -

File