Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Penyusutan Barang Milik Daerah

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Penyusutan Barang Milik Daerah
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 1
Tahun 2019
Tentang PENYUSUTAN BARANG MILIK DAERAH
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 07 Januari 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 164
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 20 Februari 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File