Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 29 Tahun 2013 Tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Judul Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 29 Tahun 2013 Tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
Nomor 29
Tahun 2013
Tentang STANDAR PELAYANAN INFORMASI PUBLIK DI LINGKUNGAN BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 20 Agustus 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan 2013
Nomor_Pengundangan 1110
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 10 September 2013
Pejabat_Pengundangan -