Undang-undang Nomor 13 Tahun 2002 Tentang Pembentukan Kota Bima di Provinsi Nusa Tenggara Barat

Judul Undang-undang Nomor 13 Tahun 2002 Tentang Pembentukan Kota Bima di Provinsi Nusa Tenggara Barat
Jenis UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 13
Tahun 2002
Tentang PEMBENTUKAN KOTA BIMA DI PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 10 April 2002
Pejabat_Menetapkan MEGAWATI SOEKARNOPUTRI
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2002
Nomor_Pengundangan 26
Nomor_Tambahan 4188
Tanggal_Pengundangan 10 April 2002
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File