Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019

Judul Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
Jenis PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa KABUPATEN TANAH DATAR
Nomor 5
Tahun 2019
Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
Tempat_Penetapan -
Ditetapkan_Tanggal 18 September 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan 5
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 18 September 2019
Pejabat_Pengundangan -

File