Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Pemanfaatan Tenaga Nuklir Secara Elektronik

Judul Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Pemanfaatan Tenaga Nuklir Secara Elektronik
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR
Nomor 5
Tahun 2018
Tentang Pelayanan Perizinan Pemanfaatan Tenaga Nuklir secara Elektronik
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 13 Agustus 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan 2018
Nomor_Pengundangan 1109
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 16 Agustus 2018
Pejabat_Pengundangan -