Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 56 Tahun 2012 Tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Badan Pusat Statistik Tahun Anggaran 2013

Judul Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 56 Tahun 2012 Tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Badan Pusat Statistik Tahun Anggaran 2013
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa BADAN PUSAT STATISTIK
Nomor 56
Tahun 2012
Tentang HARGA SATUAN POKOK KEGIATAN BADAN PUSAT STATISTIK TAHUN ANGGARAN 2013
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 03 September 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan 2012
Nomor_Pengundangan 1108
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 09 November 2012
Pejabat_Pengundangan -