Undang-undang Nomor 36 Tahun 2004 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2005

Judul Undang-undang Nomor 36 Tahun 2004 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2005
Jenis UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 36
Tahun 2004
Tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2005
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 18 Oktober 2004
Pejabat_Menetapkan MEGAWATI SOEKARNOPUTRI
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2004
Nomor_Pengundangan 130
Nomor_Tambahan 4442
Tanggal_Pengundangan 18 Oktober 2004
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2005Tentang Perubahan Uu 36-2004 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2005Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2005Tentang Perubahan Kedua Uu 36-2004 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2005
Dasar_Hukum Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983Tentang Pajak PenghasilanUndang-Undang Nomor 18 Tahun 2001Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Daerah Istimewa Aceh Sebagai Provinsi Nanggroe Aceh DarussalamUndang-Undang Nomor 21 Tahun 2001Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi PapuaUndang-Undang Nomor 24 Tahun 2002Tentang Surat Utang NegaraUndang-Undang Nomor 17 Tahun 2003Tentang Keuangan NegaraUndang-Undang Nomor 1 Tahun 2004Tentang Perbendaharaan NegaraUndang-Undang Nomor 15 Tahun 2004Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara

File