Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.55/menhut-ii/2008 Tahun 2008 Tentang Rencana Induk Rehabilitasi dan Konservasi Kawasan Pengembangan Lahan Gambut di Kalimantan Tengah
Judul | Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.55/menhut-ii/2008 Tahun 2008 Tentang Rencana Induk Rehabilitasi dan Konservasi Kawasan Pengembangan Lahan Gambut di Kalimantan Tengah |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEHUTANAN |
Nomor | P.55/MENHUT-II/2008 |
Tahun | 2008 |
Tentang | RENCANA INDUK REHABILITASI DAN KONSERVASI KAWASAN PENGEMBANGAN LAHAN GAMBUT DI KALIMANTAN TENGAH |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 18 September 2008 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2008 |
Nomor_Pengundangan | 48 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 24 September 2008 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |