Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.16/menhut-ii/2013 Tahun 2013 Tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 6188/kpts-ii/2002 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pemantapan Kawasan Hutan

Judul Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.16/menhut-ii/2013 Tahun 2013 Tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 6188/kpts-ii/2002 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pemantapan Kawasan Hutan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEHUTANAN
Nomor P.16/MENHUT-II/2013
Tahun 2013
Tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS KEPUTUSAN MENTERI KEHUTANAN NOMOR 6188/KPTS-II/2002 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI PEMANTAPAN KAWASAN HUTAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 26 Februari 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor P.6/MENLHK/SETJEN/OTL.0/1/2016 Tahun 2016Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pemantapan Kawasan Hutan
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 348
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 28 Februari 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File