Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/pmk.03/2016 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penerbitan Surat Tagihan Pajak Pajak Bumi dan Bangunan

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/pmk.03/2016 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penerbitan Surat Tagihan Pajak Pajak Bumi dan Bangunan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 78/PMK.03/2016
Tahun 2016
Tentang TATA CARA PENERBITAN SURAT TAGIHAN PAJAK PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 11 Mei 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 747
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 13 Mei 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File