Peraturan Daerah Provinsi Dki Jakarta Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 1999 Tentang Perubahan Bentuk Hukum Bank Pembangunan Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta dari Perusahaan Daerah (pd) Menjadi Perseroan Terbatas (pt) Bank Pembangunan Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Judul | Peraturan Daerah Provinsi Dki Jakarta Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 1999 Tentang Perubahan Bentuk Hukum Bank Pembangunan Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta dari Perusahaan Daerah (pd) Menjadi Perseroan Terbatas (pt) Bank Pembangunan Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta |
---|---|
Jenis | PERATURAN DAERAH |
Pemrakarsa | PROVINSI DKI JAKARTA |
Nomor | 15 |
Tahun | 2014 |
Tentang | PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 1999 TENTANG PERUBAHAN BENTUK HUKUM BANK PEMBANGUNAN DAERAH DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA DARI PERUSAHAAN DAERAH (PD) MENJADI PERSEROAN TERBATAS (PT) BANK PEMBANGUNAN DAERAH DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA |
Tempat_Penetapan | - |
Ditetapkan_Tanggal | 11 September 2014 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | - |
Nomor_Pengundangan | 111 |
Nomor_Tambahan | 1014 |
Tanggal_Pengundangan | 12 September 2014 |
Pejabat_Pengundangan | - |