Peraturan Daerah Provinsi Dki Jakarta Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 1999 Tentang Perubahan Bentuk Hukum Bank Pembangunan Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta dari Perusahaan Daerah (pd) Menjadi Perseroan Terbatas (pt) Bank Pembangunan Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Judul Peraturan Daerah Provinsi Dki Jakarta Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 1999 Tentang Perubahan Bentuk Hukum Bank Pembangunan Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta dari Perusahaan Daerah (pd) Menjadi Perseroan Terbatas (pt) Bank Pembangunan Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Jenis PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa PROVINSI DKI JAKARTA
Nomor 15
Tahun 2014
Tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 1999 TENTANG PERUBAHAN BENTUK HUKUM BANK PEMBANGUNAN DAERAH DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA DARI PERUSAHAAN DAERAH (PD) MENJADI PERSEROAN TERBATAS (PT) BANK PEMBANGUNAN DAERAH DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA
Tempat_Penetapan -
Ditetapkan_Tanggal 11 September 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan 111
Nomor_Tambahan 1014
Tanggal_Pengundangan 12 September 2014
Pejabat_Pengundangan -

File