Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 53 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi

Judul Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 53 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Nomor 53
Tahun 2016
Tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Di Kementerian Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 23 September 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 1492
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 07 Oktober 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File