Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 52 Tahun 2018 Tentang Prosedur Pendirian Perguruan Tinggi Swasta, Pembukaan Program Studi, dan Kerja Sama Joint Program Pada Perguruan Tinggi Swasta

Judul Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 52 Tahun 2018 Tentang Prosedur Pendirian Perguruan Tinggi Swasta, Pembukaan Program Studi, dan Kerja Sama Joint Program Pada Perguruan Tinggi Swasta
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Nomor 52
Tahun 2018
Tentang Prosedur Pendirian Perguruan Tinggi Swasta, Pembukaan Program Studi, dan Kerja Sama Joint Program Pada Perguruan Tinggi Swasta
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 17 Oktober 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 1498
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 30 Oktober 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File