Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Khusus Keimigrasian

Judul Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Khusus Keimigrasian
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor 14
Tahun 2018
Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Khusus Keimigrasian
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 08 Mei 2018
Pejabat_Menetapkan YASONNA H. LAOLY
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 22 Tahun 2019Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Khusus Keimigrasian
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 647
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 17 Mei 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File