Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 40 Tahun 2018 Tentang Rincian Tugas Pusat-pusat di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Judul Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 40 Tahun 2018 Tentang Rincian Tugas Pusat-pusat di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor 40
Tahun 2018
Tentang Rincian Tugas Pusat-Pusat di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 14 Desember 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 1695
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 20 Desember 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 49 Tahun 2015 Tentang Rincian Tugas Unit Kerja Pusat-pusat di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2015Tentang Kementerian Pendidikan dan KebudayaanPeraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2018Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan KebudayaanPeraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 49 Tahun 2015Tentang Rincian Tugas Unit Kerja Pusat-pusat di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

File