Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Pengawas Perdagangan

Judul Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Pengawas Perdagangan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor 45
Tahun 2020
Tentang JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS PERDAGANGAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 19 Juni 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 647
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 19 Juni 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File