Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/pmk.01/2012 Tahun 2012 Tentang Persyaratan untuk Menjadi Kuasa Hukum Pada Pengadilan Pajak
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/pmk.01/2012 Tahun 2012 Tentang Persyaratan untuk Menjadi Kuasa Hukum Pada Pengadilan Pajak |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 61/PMK.01/2012 |
Tahun | 2012 |
Tentang | PERSYARATAN UNTUK MENJADI KUASA HUKUM PADA PENGADILAN PAJAK |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 26 April 2012 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2012 |
Nomor_Pengundangan | 461 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 26 April 2012 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |