Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Penelitian dan Pengembangan Energi dan Sumber Daya Mineral

Judul Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Penelitian dan Pengembangan Energi dan Sumber Daya Mineral
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor 10
Tahun 2009
Tentang JADWAL RETENSI ARSIP SUBSTANTIF PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 22 Mei 2009
Pejabat_Menetapkan -
Status -
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2009
Nomor_Pengundangan 116
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 22 Mei 2009
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File