Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Penelitian dan Pengembangan Energi dan Sumber Daya Mineral
Judul | Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Penelitian dan Pengembangan Energi dan Sumber Daya Mineral |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL |
Nomor | 10 |
Tahun | 2009 |
Tentang | JADWAL RETENSI ARSIP SUBSTANTIF PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 22 Mei 2009 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | - |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2009 |
Nomor_Pengundangan | 116 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 22 Mei 2009 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |