Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Daftar Proyek-proyek Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Energi Terbarukan,batubara,dan Gas Serta Transmisi Terkait
Judul | Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Daftar Proyek-proyek Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Energi Terbarukan,batubara,dan Gas Serta Transmisi Terkait |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL |
Nomor | 2 |
Tahun | 2010 |
Tentang | DAFTAR PROYEK-PROYEK PERCEPATAN PEMBANGUNAN PEMBANGKIT TENAGA LISTRIK YANG MENGGUNAKAN ENERGI TERBARUKAN,BATUBARA,DAN GAS SERTA TRANSMISI TERKAIT |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 27 Januari 2010 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2010Tentang Daftar Proyek-proyek Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakanenergi Terbarukan, Batubara dan Gas Serta Transmisi Terkait |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2010 |
Nomor_Pengundangan | 41 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 27 Januari 2010 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Daftar Proyek-proyek Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakanenergi Terbarukan, Batubara dan Gas Serta Transmisi Terkait |
Dasar_Hukum | Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2010Tentang Penugasan Kepada Pt Perusahaan Listrik Negara (persero) Untuk Melakukan Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Tenaga Listrik Terbarukan Batubara, dan Gas |