Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Daftar Proyek-proyek Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Energi Terbarukan,batubara,dan Gas Serta Transmisi Terkait
| Judul | Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Daftar Proyek-proyek Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Energi Terbarukan,batubara,dan Gas Serta Transmisi Terkait |
|---|---|
| Jenis | PERATURAN MENTERI |
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL |
| Nomor | 2 |
| Tahun | 2010 |
| Tentang | DAFTAR PROYEK-PROYEK PERCEPATAN PEMBANGUNAN PEMBANGKIT TENAGA LISTRIK YANG MENGGUNAKAN ENERGI TERBARUKAN,BATUBARA,DAN GAS SERTA TRANSMISI TERKAIT |
| Tempat_Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan_Tanggal | 27 Januari 2010 |
| Pejabat_Menetapkan | - |
| Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2010Tentang Daftar Proyek-proyek Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakanenergi Terbarukan, Batubara dan Gas Serta Transmisi Terkait |
| Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2010 |
| Nomor_Pengundangan | 41 |
| Nomor_Tambahan | - |
| Tanggal_Pengundangan | 27 Januari 2010 |
| Pejabat_Pengundangan | - |
| Mencabut | Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Daftar Proyek-proyek Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakanenergi Terbarukan, Batubara dan Gas Serta Transmisi Terkait |
| Dasar_Hukum | Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2010Tentang Penugasan Kepada Pt Perusahaan Listrik Negara (persero) Untuk Melakukan Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Tenaga Listrik Terbarukan Batubara, dan Gas |
Admin Data