Peraturan Daerah Provinsi Dki Jakarta Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016

Judul Peraturan Daerah Provinsi Dki Jakarta Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
Jenis PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa PROVINSI DKI JAKARTA
Nomor 4
Tahun 2016
Tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
Tempat_Penetapan -
Ditetapkan_Tanggal 11 November 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan 102
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 11 November 2016
Pejabat_Pengundangan -

File