Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 19 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.hh-05.ot.01.01 Tahun 2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan Ham Ri

Judul Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 19 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.hh-05.ot.01.01 Tahun 2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan Ham Ri
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor 19
Tahun 2013
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA NOMOR M.HH-05.OT.01.01 TAHUN 2010 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 28 Mei 2013
Pejabat_Menetapkan AMIR SYAMSUDIN
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 740
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 28 Mei 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File