Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 19 Tahun 2012 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.hh-01.gr.01.06 Tahun 20102 Tentang Visa Kunjungan Saat Kedatangan
Judul | Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 19 Tahun 2012 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.hh-01.gr.01.06 Tahun 20102 Tentang Visa Kunjungan Saat Kedatangan |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA |
Nomor | 19 |
Tahun | 2012 |
Tentang | PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA NOMOR M.HH-01.GR.01.06 TAHUN 20102 TENTANG VISA KUNJUNGAN SAAT KEDATANGAN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 22 November 2012 |
Pejabat_Menetapkan | AMIR SYAMSUDIN |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2012 |
Nomor_Pengundangan | 1193 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 29 November 2012 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |