Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 19 Tahun 2012 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.hh-01.gr.01.06 Tahun 20102 Tentang Visa Kunjungan Saat Kedatangan

Judul Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 19 Tahun 2012 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.hh-01.gr.01.06 Tahun 20102 Tentang Visa Kunjungan Saat Kedatangan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor 19
Tahun 2012
Tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA NOMOR M.HH-01.GR.01.06 TAHUN 20102 TENTANG VISA KUNJUNGAN SAAT KEDATANGAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 22 November 2012
Pejabat_Menetapkan AMIR SYAMSUDIN
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2012
Nomor_Pengundangan 1193
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 29 November 2012
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File