Undang-undang Nomor 9 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat Ii Banjarbaru

Judul Undang-undang Nomor 9 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat Ii Banjarbaru
Jenis UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 9
Tahun 1999
Tentang PEMBENTUKAN KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II BANJARBARU
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 20 April 1999
Pejabat_Menetapkan BACHARUDDIN JUSUF HABIBIE
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan1999
Nomor_Pengundangan 43
Nomor_Tambahan 3822
Tanggal_Pengundangan 20 April 1999
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2020Tentang Batas Daerah Kabupaten Banjar dengan Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan SelatanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2021Tentang Batas Daerah Kabupaten Tanah Laut dengan Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974Tentang Pokok-pokok Pemerintahan di DaerahUndang-Undang Nomor 25 Tahun 1956Tentang Pembentukan Daerah-daerah Otonom Propisi Kalimantan Barat Kalimantan Selatan dan Kalimantan TimurUndang-Undang Nomor 27 Tahun 1959Tentang Penetapan Undang-undang Darurat No. 3 Tahun 1953 Tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat Ii di Kalimantan (lembaran-negara Tahun 1953 No. 9), Sebagai Undang-undang *)Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1999Tentang Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

File