Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum

Judul Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum
Jenis UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 9
Tahun 1998
Tentang KEMERDEKAAN MENYAMPAIKAN PENDAPAT DI MUKA UMUM
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 26 Oktober 1998
Pejabat_Menetapkan BACHARUDDIN JUSUF HABIBIE
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan1998
Nomor_Pengundangan 181
Nomor_Tambahan 3789
Tanggal_Pengundangan 26 Oktober 1998
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File