Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/pmk.02/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13pmk022013 Tentang Biaya Operasional dan Biaya Pendukung Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/pmk.02/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13pmk022013 Tentang Biaya Operasional dan Biaya Pendukung Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 10/PMK.02/2016
Tahun 2016
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 13PMK022013 TENTANG BIAYA OPERASIONAL DAN BIAYA PENDUKUNG PENYELENGGARAAN PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 29 Januari 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 144
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 29 Januari 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.02/2013 Tahun 2013 Tentang Biaya Operasional dan Biaya Pendukung Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan UmumPeraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan UmumPeraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.02/2013 Tahun 2013Tentang Biaya Operasional dan Biaya Pendukung Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja NegaraPeraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.02/2013 Tahun 2013Tentang Biaya Operasional dan Biaya Pendukung Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara

File