Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2015 Tentang Penetapan Nilai Tingkat Tunjangan Bahaya Radiasi Bagi Pegawai Negeri Sipil yang Bekerja Sebagai Pekerja Radiasi di Bidang Kesehatan

Judul Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2015 Tentang Penetapan Nilai Tingkat Tunjangan Bahaya Radiasi Bagi Pegawai Negeri Sipil yang Bekerja Sebagai Pekerja Radiasi di Bidang Kesehatan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor 6
Tahun 2017
Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2015 tentang Penetapan Nilai Tingkat Tunjangan Bahaya Radiasi Bagi Pegawai Negeri Sipil yang Bekerja Sebagai Pekerja Radiasi di Bidang Kesehatan
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 25 Januari 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 423
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 16 Maret 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2015 Tentang Penetapan Nilai Tingkat Tunjangan Bahaya Radiasi Bagi Pegawai Negeri Sipil yang Bekerja Sebagai Pekerja Radiasi di Bidang Kesehatan
Dasar_Hukum Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2015Tentang Penetapan Nilai Tingkat Tunjangan Bahaya Radiasi Bagi Pegawai Negeri Sipil yang Bekerja Sebagai Pekerja Radiasi di Bidang KesehatanUndang-Undang Nomor 10 Tahun 1997Tentang KetenaganukliranUndang-Undang Nomor 36 Tahun 2009Tentang KesehatanUndang-Undang Nomor 5 Tahun 2014Tentang Aparatur Sipil NegaraUndang-Undang Nomor 36 Tahun 2014Tentang Tenaga KesehatanPeraturan Presiden Nomor 138 Tahun 2014Tentang Tunjangan Bahaya Radiasi Bagi Pegawai Negeri yang Bekerja Sebagai Pekerja Radiasi di Bidang KesehatanPeraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2015Tentang Penetapan Nilai Tingkat Tunjangan Bahaya Radiasi Bagi Pegawai Negeri Sipil yang Bekerja Sebagai Pekerja Radiasi di Bidang KesehatanPeraturan Menteri Kesehatan Nomor 64 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan Republik Indonesia

File