Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2017 Tentang Batas Daerah Kota Balikpapan dengan Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2017 Tentang Batas Daerah Kota Balikpapan dengan Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 30
Tahun 2017
Tentang Batas Daerah Kota Balikpapan dengan Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 10 Mei 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 781
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 02 Juni 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File