Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.40/menlhk/setjen/kum.1/6/2017 Tahun 2017 Tentang Fasilitasi Pemerintah Pada Usaha Hutan Tanaman Industri dalam Rangka Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut

Judul Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.40/menlhk/setjen/kum.1/6/2017 Tahun 2017 Tentang Fasilitasi Pemerintah Pada Usaha Hutan Tanaman Industri dalam Rangka Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Nomor P.40/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2017
Tahun 2017
Tentang Fasilitasi Pemerintah pada Usaha Hutan Tanaman Industri dalam Rangka Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 14 Juni 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 900
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 04 Juli 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File