Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan
Judul | Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERTAHANAN |
Nomor | 28 |
Tahun | 2019 |
Tentang | LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 18 Oktober 2019 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2019 |
Nomor_Pengundangan | 1524 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 02 Desember 2019 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 07 Tahun 2015 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 28 Tahun 1999Tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan NepotismePeraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016Tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara NegaraPeraturan Menteri Pertahanan Nomor 07 Tahun 2015Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan |