Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 28 Tahun 2016 Tentang Sistem Program dan Anggaran Pertahanan Negara
Judul | Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 28 Tahun 2016 Tentang Sistem Program dan Anggaran Pertahanan Negara |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERTAHANAN |
Nomor | 28 |
Tahun | 2016 |
Tentang | SISTEM PROGRAM DAN ANGGARAN PERTAHANAN NEGARA |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 27 Juli 2016 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 3 Tahun 2020Tentang Pengelolaan Program dan Anggaran di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2016 |
Nomor_Pengundangan | 1392 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 15 September 2016 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Program dan Anggaran di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia |
Dasar_Hukum | Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 16 Tahun 2014Tentang Sistem Program dan Anggaran Pertahanan Negara |