Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Pelaporan Harta Kekayaan Bagi Penyelenggara Negara dan Aparatur Sipil Negara di Kementerian Ketenagakerjaan

Judul Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Pelaporan Harta Kekayaan Bagi Penyelenggara Negara dan Aparatur Sipil Negara di Kementerian Ketenagakerjaan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor 11
Tahun 2018
Tentang Pelaporan Harta Kekayaan bagi Penyelenggara Negara dan Aparatur Sipil Negara di Kementerian Ketenagakerjaan
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 16 Juli 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 893
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 16 Juli 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File