Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 61 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Sungai dan Danau

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 61 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Sungai dan Danau
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM 61
Tahun 2021
Tentang PENYELENGGARAAN ANGKUTAN SUNGAI DAN DANAU
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 28 Juni 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 780
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 07 Juli 2021
Pejabat_Pengundangan WIDODO EKATJAHJANA
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File