Undang-undang Nomor 19 Tahun 1982 Tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara di Kendari dan Perubahan Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Ujung Pandang

Judul Undang-undang Nomor 19 Tahun 1982 Tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara di Kendari dan Perubahan Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Ujung Pandang
Jenis UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 19
Tahun 1982
Tentang PEMBENTUKAN PENGADILAN TINGGI SULAWESI TENGGARA DI KENDARI DAN PERUBAHAN WILAYAH HUKUM PENGADILAN TINGGI UJUNG PANDANG
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 20 Agustus 1982
Pejabat_Menetapkan SOEHARTO
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan1982
Nomor_Pengundangan 46
Nomor_Tambahan 3233
Tanggal_Pengundangan 20 Agustus 1982
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File