Undang-undang Nomor 19 Tahun 1946 Tentang Pengeluaran Uang Republik Indonesia

Judul Undang-undang Nomor 19 Tahun 1946 Tentang Pengeluaran Uang Republik Indonesia
Jenis UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 19
Tahun 1946
Tentang PENGELUARAN UANG REPUBLIK INDONESIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 26 Oktober 1946
Pejabat_Menetapkan SOEKARNO
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan -
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan -
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File