Undang-undang Nomor 18 Tahun 2004 Tentang Perkebunan
Judul | Undang-undang Nomor 18 Tahun 2004 Tentang Perkebunan |
---|---|
Jenis | UNDANG-UNDANG |
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 18 |
Tahun | 2004 |
Tentang | PERKEBUNAN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 11 Agustus 2004 |
Pejabat_Menetapkan | MEGAWATI SOEKARNOPUTRI |
Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014Tentang Perkebunan |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2004 |
Nomor_Pengundangan | 85 |
Nomor_Tambahan | 4411 |
Tanggal_Pengundangan | 11 Agustus 2004 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014Tentang Perkebunan |
Dasar_Hukum | Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2009Tentang Perlindungan Wilayah Geografis Penghasil Produk Perkebunan Spesifik Lokasi |