Undang-undang Nomor 18 Tahun 2002 Tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Judul Undang-undang Nomor 18 Tahun 2002 Tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Jenis UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 18
Tahun 2002
Tentang SISTEM NASIONAL PENELITIAN, PENGEMBANGAN, DAN PENERAPAN ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 29 Juli 2002
Pejabat_Menetapkan MEGAWATI SOEKARNOPUTRI
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019Tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2002
Nomor_Pengundangan 84
Nomor_Tambahan 4219
Tanggal_Pengundangan 29 Juli 2002
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019Tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Dasar_Hukum Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2007Tentang Pengalokasian Sebagian Pendapatan Badan Usaha Untuk Peningkatan Kemampuan Perekayasaan, Inovasi, dan Difusi TeknologiPeraturan Badan Ekonomi Kreatif Nomor 4 Tahun 2018Tentang Petunjuk Teknis Program Insentif Riset Bagi Pelaku Ekonomi Kreatif

File