Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 40 Tahun 2015 Tentang Susunan Organisasi Tata Cara Pengangkatan Anggota Pemberhentian Anggota dan Tata Kerja Majelis Pengawas

Judul Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 40 Tahun 2015 Tentang Susunan Organisasi Tata Cara Pengangkatan Anggota Pemberhentian Anggota dan Tata Kerja Majelis Pengawas
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor 40
Tahun 2015
Tentang SUSUNAN ORGANISASI TATA CARA PENGANGKATAN ANGGOTA PEMBERHENTIAN ANGGOTA DAN TATA KERJA MAJELIS PENGAWAS
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 23 Oktober 2015
Pejabat_Menetapkan YASONNA H. LAOLY
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 24 Tahun 2020Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja, Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian, Serta Anggaran Majelis Pengawas Notaris
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 1787
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 29 Oktober 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File